Polri Sebut Pengumpulan Dana Tersangka Teroris di Malang Melalui Sumbangan-sumbangan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 25 Mei 2022 16:16 WIB
Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. IA diduga teroris yang bertugas mengumpulkan dana untuk ISIS di Indonesia. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan melalui sumbangan-sumbangan. Dalam hal ini Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI. "Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui 'fund-raising' model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (25/5). Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar berhati-hati memberikan uang/sumbangan kepada kelompok-kelompok tertentu yang tak dikenal. "Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," jelasnya. Saat ini, aparat Kepolisian masih terus mendalami penangkapan terhadap IA di Kota Malang, Jawa Timur itu dan pihaknya akan terus melakukan penangkapan kepada Jaringan IA yang sudah membantu mengumpulkan dana untun ISIS. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS. "Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan. Ramadhan mengatakan IA ditangkap pada Senin kemarin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang. (La Aswan)

Topik:

Teroris