Surya Darmadi Tawarkan Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal tawaran bos Duta Palma Group, Surya Darmadi yang berniat memberikan aset senilai Rp10 triliun kepada Danantara Indonesia. Aset tersebut berasal dari lahan dan pabrik kelapa sawit milik Duta Palma yang berada di kawasan Kalimantan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa pihaknya menilai tawaran tersebut tak sebanding dengan nilai kerugian negara yang akan didakwakan kepada Surya Darmadi dan Duta Palma Group.
Dalam kasus perkebunan sawit ilegal di Riau, keduannya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp78 triliun. "Itu kerugian besar juga. Bahkan mereka mau mengembalikan Rp10 triliun katanya ke kita. Enak saja, kita mendakwa puluhan triliun, cuma [dikembalikan] Rp10 triliun," jelasnya, Senin (20/10/2025).
Menurut dia, dalam dakwaan pribadi, Surya Darmadi saja sudah harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, hingga kini Surya Darmadi baru membayar atau menyerahkan beberapa ratus miliar. Kejaksaan pun tengah berfokus untuk mengejar aset dan pemulihan kerugian negara dalam perkara yang menjerat Duta Palma sebagai korporasi.
Harapannya, proses hukum terhadap Surya Darmadi dan Duta Palma bisa memulihkan total kerugian negara dari praktik kebun sawit ilegal di Riau sejak 2002. "Dia ada beberapa [anak perusahaan]. Terdapat banyak korporasi. Korporasi Surya Dharmadi ini lagi di proses. Lagi perjalanan. Itu kan beberapa puluh triliun. Proses korporasinya dulu. Kita sidangkan ini kan butuh waktu," tandasnya.
Topik:
Kejagung Surya DarmadiBerita Sebelumnya
Kejagung Tagih Uang Sitaan Rp4,4 T ke Musim Mas dan Permata Hijau
Berita Selanjutnya
Didesak Jadikan Silfester Buronan, Kejagung Lempar ke Jaksa Eksekutor
Berita Terkait

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Bekasi Rp 6,28 M
1 jam yang lalu

Kejagung hanya Pamer Rp 2,4 T Hasil Korupsi CPO Rp 13,2 T di Depan Prabowo, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu