Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Mei 2022 18:15 WIB
Jakarta, MI - Hari lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya. Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 2016 lalu. Penetapan 1 Juni sebagai tanggal merah atau hari libur nasional diatur dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 2016 lalu. Adapun tujuan penetapan 1 Juni sebagai hari lahir pancasila dan hari libur nasional ialah agar pemerintah, masyarakat, serta seluruh komponen bangsa bisa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa. Tapi Tahukah kamu sejarah lahirnya Pancasila? Pancasila berasal dari Bahasa Sanskerta, yakni panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI. Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodijingrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila,”. Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut. Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Kemudian melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 dan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang sah. Begitulah sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat dan kita maknai sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga bermanfaat.