Dalami Tabloid Anies Baswedan, Bawaslu Ingatkan Tak Gunakan Tempat Ibadah sebagai Lokasi Kampanye atau Politik Praktis
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
29 September 2022 21:27 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Ketua Bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi menyampaikan, bahwa laporan yang disampaikan oleh pelapor atasnama Miartiko Gea terkait dengan, penyebaran tabloid KBANews Paper di masjid-masjid oleh para pendukung Anies Baswedan akan ditindaklanjuti.
Langkah pertama, pihaknya sudah mengutus Bawaslu Kota Malang untuk melakukan penelusuran terkait dengan adanya penyebaran, Tabloid sebagai alat kampanye Anies Baswedan untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang.
"Bawaslu memutuskan untuk menjadi sebagai informasi awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan hasilnya dilaporkan ke Bawaslu RI untuk ditindak lanjuti, sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 21 tahun 2018 serta Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018," kata Puadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (29/9).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga mengingatkan kepada siapapun partai politik atau pihak-pihak yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024, agar memastikan patuh kepada aturan perundang-undangan dan semua aturan main di dalam pelaksanaan pemilihan umum.
"Terkait dengan dugaan pelanggaran ini, Bawaslu berkepentingan untuk menghimbau kepada seluruh pihak yang ada. Satu, mematuhi tahapan yang telah ditatapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi star terhadap kampanye pemilihan Umum," kata Bagja.
Kemudian, ia juga meminta agar tidak ada aktivitas apapun yang mengarah kepada kegiatan kampanye, sekalipun belum adanya calon anggota legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kedua, sekalipun belum ada partai politik calon anggota legislatif, calon presiden dan wakli presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pemilu tahun 2024, namun partai politik bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden dan pemangku kepentingan pemilu tidak melakukan kegiatan yang menjurus aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu," tuturnya.
Hal ini disampaikan agar tetap tercipta situasi kondusif, serta melancarkan proses pelaksanaan pemilu yang sudah dijadwalkan dan diproyeksikan oleh para penyelenggara pemilu.
"Demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilihan umum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rahmat Bagja juga mengimbau kepada siapapun agar tidak menggunakan SARA dalam kegiatan politik yang berujung pada politisasi identitas.
"Termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi SARA, baik dalam kegiatan kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye," tuturnya.
Dan juga ia meminta tidak menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye atau kepentingan politik praktis, seperti yang terjadi di Kota Malang dan beberapa daerah tersebut. Hal ini ia sampaikan sekaligus mengacu pada praktik penyebaran tabloid Anies Baswedan beberapa waktu yang lalu.
"Tidak menggunakan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran. (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bawaslu-lolly.webp)
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB
Politik
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Politik
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Politik
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB