DPR Anggarkan Rp1,5 M Pengadaan TV 43" untuk Ruang Kerja Anggota Dewan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Oktober 2022 05:50 WIB
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan Rp1.554.000.000 atau Rp1,5 miliar untuk pengadaan televisi LED 43 inch sebanyak 100 unit, yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan. Dilihat dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan nama paket 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Pengadaan paket itu memiliki kode 36341964. Dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI. Volume pekerjaan tertulis 100 unit. Sumber dananya ialah APBN tahun 2022 dengan total pagu sebesar Rp 1.554.000.000. Dengan angka tersebut, artinya setiap satu unit televisi akan dibeli dengan anggaran sekitar Rp15 juta. Dalam situs tertulis pemanfaatan barang mulai Oktober 2022 dengan pemilihan E-Purchasing.