Dikumpulkan di Istana, Pejabat Polri Diminta Tak Bawa Topi dan Tongkat Komando
Rekha Anstarida
Diperbarui
14 Oktober 2022 10:17 WIB
Jakarta, MI - Presiden Jokowi mengumpulkan semua pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Jumat (14/10).
Pertemuan ini, rencananya akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
Mereka yang hadir mengikuti arahan Jokowi, diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat komando.
Tak hanya itu, para pejabat Polri juga dilarang membawa ponsel melainkan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan atau yang sering disebut sebagai ADC (Aide de Camp).
Kendati demikian, belum diketahui apa agenda atau arahan yang akan disampaikan Jokowi sehingga mengumpulkan para petinggi Polri tersebut.
Sebelumnya, saat ditanya terkait rencana pemanggilan para pejabat Polri itu, Jokowi hanya mempersilakan publik menantikannya.
“Besok didengarkanlah,” pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB