DJKI Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dari Menkumham

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 November 2022 05:00 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu, mewakili penerimaan sertifikat tersebut. “Selamat untuk DJKI atas hasil sertifikasi ISO 37001:2016 dengan hasil nihil temuan,” ujar Yasonna dalam pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (23/11). DJKI merupakan unit Eselon I satu-satunya di Kemenkumhan yang berhasil menerima sertifikasi itu setelah Inspektorat Jenderal (Unit Pengawas) Kemenkumham. Hal itulah yang membuktikan keseriusan DJKI dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalismenya dalam melaksanakan pelayanan publik yang bebas korupsi dan nepotisme. “DJKI mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 untuk mempersiapkan sebuah benteng yang kuat untuk mencegah kerugian yang besar akibat tindakan tidak jujur,” ujar Razilu. Sebelumnya, ia juga menyampaikan sertifikasi itu berlaku untuk seluruh pelayanan kekayaan intelektual mulai dari paten, merek, hak cipta, sampai teknologi informasi. Kebijakan anti penyuapan ini, tegas Razilu, harus diterapkan dan dipatuhi sepanjang tahun 2023. Sementara itu, Rapat Koordinasi Kemenkumham merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). “Dalam rapat koordinasi ini Menkumham juga mengajak seluruh jajarannya untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama untuk menunjukkan kinerja yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema yang telah dicanangkan dalam kegiatan itu. (MI/Berkam) #DJKI Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dari Menkumham

Topik:

Kemenkumham