Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Apresiasi DPR Atas Persetujuan RUU Provinsi Sumatera Utara 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 November 2022 21:52 WIB
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada tanggal 17 November 2022, yang salah satu agendanya mengambil keputusan atas delapan rancangan undang-undang (RUU) provinsi. Hasil rapat tersebut, DPR RI menyetujui delapan RUU provinsi menjadi RUU usulan DPR. Salah satu diantaranya adalah RUU Provinsi Sumatera Utara. "Kami dari Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) mengapresiasi dan mendukung keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU Provinsi Sumatera Utara," kata Yonge Sihombing, Sekjen PPPT pada acara Press Conference PPPT di Kantor Sekretarist PPPT Pusat, Jl. Sei Asahan No. 80 Medan, Rabu (23/11). Sebagaimana diketahui, bahwa terdapat sembilan (9) fraksi awalnya memberikan pandangan fraksi secara tulis. Pandangan sembilan (9) fraksi itu kemudian diserahkan kepada Puan Maharani sebagai pimpinan DPR RI. Adapun delapan (8) RUU Provinsi menjadi usulan DPR RI yaitu: 1) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara 2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan 3) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat 4) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah 5) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur 6) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku 7) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah dan 8) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali. "Kami mengharapkan dengan disetujuinya RUU Provinsi Sumatera Utara, maka usulan pembentukan Provinsi Tapanuli masuk dalam pembahasan RUU Provinsi Tapanuli," harap Yonge. "Kami percaya DPR RI, Ketua DPR RI Ibu DR. (H.C.) Puan Maharani dan juga Komisi II DPR RI akan mengutamakan Usulan Pembentukan Provinsi Tapanuli menjadi prioritas pembahasan," imbuhnya. Hadir pada acara press conference, Murniati Tobing (Waketum), Binton Simorangkir (Waketum)/Ketua PPPT Taput, Balmen Hutahaean (Waketum)/Ketua PPPT Toba, Sri Wati Damanik (Wasekjen), Bima Sakti Simanjuntak (Sekretaris PPPT Toba). Ketua PPPT Toba menyampaikan tentang rencana kerja PPPT Toba, yakni sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Besar Tapanuli (Mubesta) yang akan dilaksanakan untuk menyatukan sikap masyarakat tapanuli untuk mencabut moratorium dan pengesahan provinsi tapanuli. Selanjutnya, kesaipan PPPT Toba untuk mengundang anggota DPR RI dapil wilayah Toba untuk menyerap aspirasi masyarakat toba dan PPPT Toba terkait dengan langkah untuk mencabut moratorium dan pengesahan Provinsi Tapanuli. (MI/Ode) #Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli