Situs presiden.go.id Dihapus Kominfo, Ini Alasannya!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
25 November 2022 06:13 WIB
![Situs presiden.go.id Dihapus Kominfo, Ini Alasannya!](https://monitorindonesia.com/2022/11/Untitled-2.png)
Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus situs presiden.go.id. Adapun penghapusan itu dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat. Selain itu, Kominfo juga menyampaikan bahwa satu-satunya situs resmi kepresidenan RI adalah presidenri.go.id.
"Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) adalah presidenri.go.id dan tidak ada situs lain apapun yang menjadi situs resmi Presiden RI. Situs presiden.go.id juga bukan merupakan situs resmi Presiden RI saat ini," kata Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan, Kamis (24/11).
Kominfo mengatakan bahwa situs presiden.go.id pernah diajukan dibuka pada 29 April 2015, tetapi kadaluwarsa karena tidak pernah digunakan.
"Karena tidak digunakan dalam waktu yang lama, maka situs tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas situs presiden.go.id bukanlah hal yang baru," ungkapnya.
Kemudian, guna menghindari kebingungan di tengah masyarakat, Kominfo pun menghapus situs tersebut.
"Kementerian Kominfo telah menghapus situs presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Istana menyebut bahwa situs resmi kepresidenan RI adalah presidenri.go.id, bukan presiden.go.id.
“Alamat resmi presidenri.go.id dan dicantumkan di setiap rilis resmi,” kata Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Kamis (24/11).
Sebelumnya, dikabarkan bahwa situs presiden.go.id tak bisa diakses lantaran diduga belum membayar sewa domain. Bahkan dalam situs itu tercantum nomor WhatsApp untuk penyelesaian administrasi.
“Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini,” tulis keterangan di situs tersebut.
“Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice,” lanjutnya.
Menanggapi perihal situs tersebut, Bey Machmudin mengatakan bahwa itu bukan situs resmi kepresidenan RI. Lebih lanjut, ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pengecekan.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mengecek presiden.go.id, karena dari awal nama resmi presidenri.go.id,” ungkapnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang! Ilustrasi - Judi Online (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-5.webp)
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
10 jam yang lalu
Ragam
![Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja! Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-komunikasi-dan-informatika-budi-arie-setiadi-foto-midhanis.webp)
Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja!
27 Juli 2024 17:33 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Tech
![Menkominfo Memutus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina Akibat Maraknya Situs Judi Online Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menkominfo-budi-arie-setiadi-2.webp)
Menkominfo Memutus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina Akibat Maraknya Situs Judi Online
25 Juli 2024 22:41 WIB