Bantah Ada Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung Pasti Profesional
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
19 Mei 2023 12:35 WIB
![Bantah Ada Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung Pasti Profesional](https://monitorindonesia.com/2023/02/Presiden-Joko-Widodo-1.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tuduhan adanya intervensi politik dalam penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Jokowi yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti bekerja secara profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.
"Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).
"Kejagung akan terbuka dan bekerja profesional," sambungnya.
Jokowi pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," ucapnya.
Sementara itu terkait isu Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ditunjuk sebagai Menkominfo menggantikan Plate, Jokowi tak menjawab.
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," ucap Jokowi kembali.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Penetapan tersangka diumumkan usai Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan Kejagung.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
7 jam yang lalu
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
8 jam yang lalu
Ragam
![Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik Jokowi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-18.webp)
Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik
10 jam yang lalu