Ilegal! Pelantikan PMII Bangkalan Tanpa Persetujuan Sekjen PB PMII

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Mei 2023 16:44 WIB
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Rafsanjani menemui sejumlah kader PMII Bangkalan di Sektretariat PB PMII di Jakarta Pusat, Jum'at (26/5) kemarin. Pertemuan itu disinyalir adanya protes atas dugaan tindakan inskonstitusional yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII, karenanya pada Minggu (14/5) lalu terjadi pelantikan ilegal. Rafsanjani mengaku terkejut saat kader PMII Bangkalan memberitahukan adanya dugaan pelantikan ilegal itu. "Saya tidak mengetahui pelantikan itu. Saya juga belum menandatangani SK PC PMII Bangkalan karena ada dua hasil Konfercab dan dua pengajuan SK. Masalah ini belum dibahas di PB PMII sebagaimana ketentuan organisasi. Ini kok tiba-tiba pelantikan," ujar Rafsanjani. Hingga saat ini, polemik tak kunjung selesai pasca konferensi cabang XXII pada 24/12/2022. Akibatnya aktifitas keorganisasian pun sangat terganggu dan terbengkalai akibat konflik berkepanjangan ini. Kader PMII Bangkalan berharap agar PB PMII mengambil sikap tegas agar proses kaderisasi dan aktifitas keorganisasian berjalan normal kembali. "Kami harap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, dengan mengindahkan konstitusi dan norma-norma yang ada di PMII," harap Ketua Komisariat UTM, Moh. Umar. Sebelumnya, beredar kabar bahwa telah terjadi pelantikan diduga ilegal yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan PMII Bangkalan. Namun hal tersebut dikecam oleh enam komisariat terpilih yang sah secara administrasi dan legitimasi. Keenam komisariat tersebut adalah Komisariat UTM, Universitas Trunojoyo Madura, Komisariat STITAL, STIT Al Ibrohimy, Komisariat STAIS, STAI Syaichona Moh. Cholil, Komisariat STAMIDIYA, STAI Al-Hamidiyah, Komisariat STITMU, STIT Miftahul Ulum, Komisariat STEBIA, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Anwar. (Yuli Amran)