Tabrakan Kereta di Bandung Diduga Kelalaian Pengatur Lintasan, DPR Minta Evaluasi DJKA

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Januari 2024 13:50 WIB
Petugas mengevakuasi rangkaian kereta yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
Petugas mengevakuasi rangkaian kereta yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Jakarta, MI - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta kasus tabrakan kereta di Kabupaten Bandung, yang terjadi pada Jumat pekan lalu agar segera dilakukan investigasi terkait penyebabnya.

Ia menduga, tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya itu disebabkan kesalahan manusia.

“Ini lintasan single track (satu lintasan, red). Berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan," kata Lasarus dikutip pada Rabu (10/1).

Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap personel Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personel di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api,” ujar Lasarus.

Seperti diketahui, sebanyak empat orang meninggal dan puluhan orang luka-luka akibat tersebut. Kecelakaan KA terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi penyebab insiden tersebut. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, pihaknya melakukan pengumpulan data dan informasi faktual terkait kecelakaan.

"Termasuk keterangan para saksi, sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan. Kami akan melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait," tandasnya.