UU BUMN Disahkan, Danantara Lahir


Jakarta, MI - Pada hari ini, Selasa (4/2/2025) pagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang kini membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Proses pengesahan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan turut hadir Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menyambut langkah penting ini dengan optimisme tinggi.
Salah satu fokus utama dari perubahan tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sebuah badan baru yang akan bertanggung jawab mengelola BUMN baik dari sisi operasional maupun dalam mengoptimalkan pengelolaan dividen.
“Pendirian BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun maupun didalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” ujar Erick dalam sidang, Selasa (4/2/2025).
Dalam sidang paripurna, DPR juga menyetujui beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Salah satu poin penting dalam DIM adalah rencana pendanaan awal untuk Danantara yang ditetapkan sebesar Rp1.000 triliun.
Angka tersebut didasarkan pada modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang mencapai Rp1.135 triliun. Selain permodalan awal, dalam DIM tersebut juga disebutkan bahwa kantor pusat Danantara akan ditempatkan di Ibu Kota Negara.
Artinya, Danantara akan memiliki kantor pusat di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2022 yang diundangkan pada 5 Februari 2022, sebagai ibu kota negara.
Erick Thohir sebelumnya menjelaskan bahwa RUU BUMN dirancang untuk mendukung pembentukan BP Danantara. Dalam rancangan RUU ini, definisi BUMN akan diubah agar sesuai dengan pembentukan badan baru yang mirip dengan Temasek Holdings milik Singapura.
“Nanti kan ada kajian sama RUU BUMN dengan komisi-komisinya. Bukan di kami. Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah. Ini inisiasi DPR. Jadi nanti penggodokan disana kita akan lakukan,” tutur Erick di Kantor BUMN.
Topik:
erick-thohir danantara ruu-bumnBerita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
1 Oktober 2025 12:32 WIB

Heboh 46 Nama Konglomerat Pembeli Patriot Bond, Ini Penjelasan Danantara
1 Oktober 2025 11:46 WIB

Danantara Siap Luncurkan Proyek Waste to Energy Akhir Oktober 2025
30 September 2025 18:26 WIB