84 Pekerja Migran Korban Scam di Myanmar Dipulangkan, Pemerintah Ingatkan Jalur Resmi

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 1 Maret 2025 12:53 WIB
Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja ilegal di Kota Myawaddy, Myanmar. (Dok. KemenP2MI)
Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja ilegal di Kota Myawaddy, Myanmar. (Dok. KemenP2MI)

Jakarta, MI - Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja ilegal di Kota Myawaddy, Myanmar, akhirnya bisa bernapas lega setelah dipulangkan ke tanah air. 

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (28/2/2025) malam setelah melalui proses evakuasi yang melibatkan berbagai pihak.

Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Firman Yulianto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak tergiur tawaran menggiurkan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan kerja.

"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming gaji besar. Banyak kasus menunjukkan bahwa pekerja migran ilegal justru berisiko tinggi menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Pastikan berangkat melalui jalur resmi agar keberadaannya diketahui pemerintah dan mendapatkan perlindungan," ujar Firman, Sabtu (1/3/2025)

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha, juga mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri memang hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan prosedur yang benar agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.

"Kasus ini menjadi pelajaran berharga. Semua warga negara boleh bekerja ke luar negeri, tapi lakukan dengan cara yang legal agar mereka bisa aman dan sejahtera," tegas Judha.

Setelah tiba di Indonesia, para pekerja migran ini langsung ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. 

Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan serta dimintai keterangan sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan bahwa beberapa korban mengalami stres berat hingga gangguan mental akibat pengalaman pahit yang mereka alami.

"Kami akan melakukan rehabilitasi dan pemeriksaan psikososial, karena ada yang mengalami stres berat bahkan menunjukkan gejala gangguan jiwa," kata Rachmat.

Selain itu, Kemensos juga menawarkan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi para korban sebelum mereka kembali ke kampung halaman.

"Kami berharap mereka memiliki keterampilan baru sehingga tidak kembali terjerumus dalam situasi seperti ini," tambahnya.

Proses pemulangan para pekerja migran ini merupakan hasil kerja sama antara KemenP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, serta Bareskrim Polri. Pemerintah berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat semakin waspada terhadap tawaran kerja ilegal di luar negeri.***

 

 

Topik:

PMI Pekerja Migran Korban Scam KemenP2MI