12 Ribu Pekerja Kena PHK, DPR Desak Pemerintah Dirikan Posko Khusus


Jakarta, MI - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) harus menutup operasionalnya, menyebabkan 12 ribu pekerja kehilangan mata pencaharian.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mendesak pemerintah segera membentuk posko khusus untuk mempercepat pemenuhan hak-hak mantan karyawan Sritex.
"Kami prihatin dengan kondisi ini. Sekarang yang terpenting adalah mencari solusi terbaik, salah satunya dengan mendirikan posko penyelesaian hak-hak pekerja di PT Sritex. Ini untuk memastikan hak mereka terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Zainul Munasichin, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, posko tersebut harus melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga kurator yang menangani proses hukum perusahaan.
"Jika perlu, posko ini harus langsung di lapangan dengan satu tim lengkap agar pekerja tidak kebingungan mengurus hak mereka," tegasnya.
Zainul juga meminta adanya batas waktu jelas dalam pembayaran hak-hak pekerja. Menurutnya, ini penting sebagai tolok ukur apakah kewajiban perusahaan benar-benar sudah dipenuhi.
"Posko ini harus jadi pusat koordinasi agar hak pekerja tidak berlarut-larut," katanya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk mengambil alih Sritex dan mengubahnya menjadi industri sandang yang dikelola negara. Ia merujuk pada Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.
"Industri sandang ini strategis. Pemerintah harus bertanggung jawab, entah dengan menjadikannya BUMN, menyerahkannya ke Danantara, atau cara lain. Yang jelas, negara harus hadir melindungi industri ini," pungkasnya. ***
Topik:
DPR Komisi IX DPR PHK SritexBerita Sebelumnya
Mendadak Mundur dari Dirut Bank BJB, Ini Profil Yuddy Renaldi
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
12 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
21 jam yang lalu