DPR Percaya Kejagung Usut Korupsi BBM, Tolak Pansus & Ingatkan Jangan Ada Politisasi!


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Sebab katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bekerja secara profesional dan berhak menyelesaikan kasus ini tanpa campur tangan politik.
"Kami tidak akan membentuk Pansus karena kami percaya penuh pada Kejaksaan Agung. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi politik," ujar Bambang Sabtu (8/3/2025).
Menurutnya, DPR menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mencampuri ranah tersebut.
"Kami mendukung penuh Kejagung. Hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya, tanpa tekanan atau kepentingan lain," tegasnya.
Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk di lingkup subholding dan kontraktor kontrak kerja sama dalam periode 2018–2023.
Untuk mengukur dampak keuangan dari kasus ini, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung potensi kerugian negara.
Bambang menegaskan bahwa DPR tidak ingin kasus ini dipolitisasi.
"Serahkan pada penegak hukum. Jangan ada yang mencoba membawa perkara ini ke ranah politik," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak menghambat kinerja Pertamina dalam melayani masyarakat.
"Siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas, tetapi Pertamina sebagai aset bangsa harus tetap dijaga. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, perusahaan ini malah terkena dampaknya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan pejabat di subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut daftar lengkapnya:
1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. ***
Topik:
DPR Pertamina Korupsi