TB Hasanuddin soal Fenomena TNI Masuk Kampus: Dapat Mencederai Prinsip Kebebasan Akademik


Jakarta, MI- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin memberikan respons terkait dengan masuknya militer ke lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa sudah bukan zamanya lagi TNI melakukan aktifitas-aktifitas seperti itu.
TB Hasanudin mengatakan bahwa pada saat ini bukan lagi zamannya TNI melakukan aktifitas yang bernuansa intimidatif serta menimbulkan kegaduhan pada masyarakat.
"Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktifitas-aktifitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata TB Hasanuddin, Senin (21/4/2025).
TB Hasanuddin mengatakan bahwa kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di tempat berkembangnya ilmu pengetahuan merupakan suatu tindakan yang mencederai prinsip-prinsip kebebasan akademik.
"Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik," tuturnya.
Atas fenomena TNI yang masuk kedalam lingkungan kampus tersebut, TB Hasanuddin mengingatkan tentang kebebasan akademik yang telah dijamin oleh negara sebagai mana diatur dalam Pasal 8 Ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Lebih lanjut, Ia meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk aktifitas-aktifitas yang berpotensi mengintimidasi kebebasan akademik.
"Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik," tandasnya.
Topik:
DPR RI TB Hasanuddin TNI Masuk KampusBerita Sebelumnya
Penjelasan Istana soal Prabowo Minta Semua Menteri Rapatkan Barisan
Berita Terkait

Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen
30 September 2025 12:44 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB

Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Kakanwil NTB yang Lempar Mikrofon
22 September 2025 13:31 WIB