Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang Nikel di Pulau Kecil


Jakarta, MI- Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh izin pertambangan nikel pada pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut," kata Kiki, Selasa (10/5/2025).
Kiki menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia, khususnya pada bagian Indonesia Timur telah menyebabkan kerusakan ekositem yang ada di darat maupun laut.
"Bukan hanya di Raja Ampat, izin tambang nikel di pulau-pulau kecil di wilayah lain di Indonesia Timur telah menimbulkan kehancuran ekologis dan menyengsarakan hidup masyarakat adat dan lokal," tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah untuk selalu memastikan bahwa pembangunan yang ada di seluruh wilayah Indonesia haruslah didasari dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan, terutama jika hal tersebut berkaitan dengan masyarakat adat dan komunitas lokal.
"Harus ada pelibatan publik secara bermakna dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal," tuturnya.
Kiki juga meminta pemerintah untuk memastikan keselamatan warga yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel yang ada di kawasan Raja Ampat.
"Serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat," ujarnya.
Topik:
Greenpeace Izin Tambang Nikel