Bantu Atasi Kebocoran Anggaran, Menteri Ucapan Terima Kasih Kepada APH dan Media


Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengucapkan terima kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan media karena telah membantu Kementerian PU mengatasi kebocoran anggaran.
"Saya harus ucapkan terima kasih kepada APH karena harus saya akui kami hari ini belum mampu menjaga dengan baik integritas tim kami. Bantuan APH sangat-sangat diperukan agar kualitas daripada pekerjaan infrastruktur, apapun yang kami kerjakan bisa terjaga dengan baik dan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) bisa di bawah 6," kata Dody dalam keterangan persnya di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7).
Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada media yang telah membantu PU dalam menjalankan tugasnya.
"Selain APH, kita berterima kasih kepada media karena tanpa bantuan media, PU tidak akan pernah menjadi PU seperti yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto," ungkap Menteri PU
Dengan bantuan APH dan media, Menteri Dody berharap Incremental Capital Output Ratio (ICOR) bisa tekan.
"Walaupun kita akui, kita lihat lah, ICOR kita lebih dari 6 indikasi kuat pengawasan pengawalan infrastruktur tidak efisien. Kalau bicara pembangunan infrastruktur, kan PU yang besar Jangan bicara kronis lah (kondisi internal), kasihan teman-teman yang telah bekerja keras," sebutnya.
Ia menyoroti juga kasus penetapan proses hukum terhadap Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di luar OTT KPK di Sumut, kami sedang cermati proses hukum yang sedang terjadi BWS Babel yang 40 % kebocoran dan ini menunjukan bahwa prediksi Sumitro Djojohadikusumo dan Presiden Prabowo Subianto sudah tepat bahwa memang di PU sedang ada ketidakefisienan penggunaan anggaran. Itu lah satu sebab ICOR negara lebih dari 6," kata Dody.
Untuk itu, dirinya telah menonaktifkan pejabat ASN di Sumut dan Babel.
"Masalah di Sumit dan Babel telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan. 5 orang dari Babel dan 1 orng di Sumut. Tidak hanya menonaktifkan tapi mengganti 2 pejabat diatasnya, semata-mata ingin menjaga proses hukum berjalan dengan baik, semestinya tak perlu ada yang ditutup-tutupi," pungkas Menteri PU.
Topik:
Menteri PU Dody HanggodoBerita Sebelumnya
Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test untuk 24 Calon Dubes RI Hari Ini
Berita Selanjutnya
Caplok Saham Jagonya Ayam KFC, Segini Kekayaan Anak Haji Isam
Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Irigasi di 8.000 Lokasi Melalui P3TGAI
7 jam yang lalu

Topang Irigasi Pertanian dan Pariwisata, Kementerian PU Selesai Bangun 2 Embung di Dataran Tinggi Dieng
11 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Pemasangan Jembatan Bailey Teodhae 1 di Kabupaten Nagekeo, NTT
11 jam yang lalu

Menteri Dody Lepas 219 Kontingen Kementerian PU Ikuti Pornas Korpri XVII di Palembang
1 Oktober 2025 05:01 WIB