Warga Polewali Ditandu 20 Km, BPJS Watch Pertanyakan Keseriusan Pemerintah soal Pelayanan Kesehatan

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 22 Juli 2025 22:16 WIB
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (Foto: Dok MI)
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, prihatin terhadap Haris (49) yang merupakan warga Dusun Suppungan, Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, yang harus ditandu sejauh 20 kilometer melewati hutan dan jalur pegunungan demi mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Timboel mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait pelayanan kesehatan sampai pada daerah-daerah terpelosok. "Mengapa pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak berusaha menyediakan ambulans udara bagi daerah terisolasi sehingga pasien tidak lagi ditandu berkilometer," kata Timboel kepada Monitorindonesia.com, Selasa (22/7/2025).

Selain itu, dia menyoroti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Dia menegaskan, sudah seharusnya ambulans udara juga dijamin keberadaannya.

"Di Permenkes 3/2023 hanya ambulan darat dan laut yang dijamin oleh JKN. Seharusnya ambulans udara pun dijamin," tegasnya.

Selain itu, Timboel menyinggung juga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 adalah Undang-Undang tentang Kesehatan di Indonesia. 

Bahwa UU ini mengatur berbagai aspek terkait kesehatan, termasuk upaya kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lainnya. Bahkan, UU ini juga mengatur tentang peran pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan kesehatan, serta partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan.

Dengan adanya UU tersebut, tegasnya, seharusnya daerah-daerah seperti Polewali Mandar dapat diprioritaskan dalam hal pelayanan kesehatan.

"UU 17/2023 yang menjanjikan 6 pilar transformasi layanan kesehatan masih belum menyentuh masyarakat di daerah-daerah yang terisolasi. Seharusnya daerah-daerah tersebut yang diprioritaskan oleh janji UU 17/2023 tersebut," tukas Timboel.

Diberitakan, Haris (49), warga Dusun Suppungan, Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, harus ditandu sejauh 20 kilometer melewati hutan dan jalur pegunungan demi mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Perjalanan penuh perjuangan ini dimulai sejak Selasa (22/7/2025) pukul 06.00 WITA. 

Haris, yang mengalami gangguan pernapasan akut akibat asma, tak bisa dibawa menggunakan ambulans atau kendaraan roda empat karena akses jalan di wilayah tersebut rusak parah dan tak bisa dilalui kendaraan. 

Raden, anaknya, mengatakan bahwa ayahnya sudah mengalami gangguan pernapasan selama lebih dari seminggu sebelum akhirnya memutuskan membawanya ke rumah sakit. 

“Bapak itu sudah lebih sepekan mengalami gangguan kesehatan, karena kondisinya terus drop kami berinisiatif mebawanya ke rumah sakit, tapi tidak mudah karena harus menempuh perjalan jauh yang memakan biaya dan waktu lama,” kata Raden. 

Dengan kondisi tubuh lemas dan hanya terbaring, Haris ditandu menggunakan bambu dan sarung oleh puluhan warga secara bergotong royong. Mereka harus menempuh jalan setapak yang terjal, berlumpur, dan menanjak selama 4 hingga 5 jam menuju Desa Limboro, Kabupaten Majene—karena rute ini lebih memungkinkan daripada melalui ibu kota Kecamatan Tutar. 

Setelah tiba di Limboro sekitar pukul 11.00 WITA, keluarga Haris menyewa mobil seharga Rp 300 ribu untuk mencapai jalan poros provinsi di Dusun Pallang-Pallang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. 

Di titik itu, pasien dipindahkan ke kendaraan khusus berjenis hardtop yang telah dimodifikasi agar bisa melewati jalur ekstrem. 

Namun penderitaan belum berakhir. Dari jalan poros, Haris masih harus menempuh perjalanan selama tiga jam lagi menggunakan mobil bak terbuka menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu, Polewali Mandar. 

Total perjalanan dari rumah ke rumah sakit memakan waktu sekitar 13 jam, dan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp 700 ribu.  Saat ini, Haris dirawat di ruang IGD RSUD Hajja Andi Depu dalam kondisi lemas dan masih menggunakan bantuan infus. 

Pihak keluarga berharap pemerintah daerah memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman, terutama akses menuju layanan kesehatan. 

“Kami berharap ada perhatian. Jangan sampai ada lagi warga yang harus ditandu sejauh ini hanya untuk mendapatkan perawatan medis,” harapnya.

Topik:

Pelayanan Kesehatan Polewali BPJS Watch Tandu