Fadli Zon Desak Revisi UU Hak Cipta, Royalti Musik Harus Lebih Transparan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Agustus 2025 13:46 WIB
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon (Foto: Ist)
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya penataan sistem royalti musik di Indonesia agar memberi manfaat yang adil, tidak hanya bagi pencipta dan pelaku seni, tetapi juga bagi para pengguna karya musik.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) malam.

Fadli mengakui polemik royalti yang belakangan menimbulkan keresahan di kalangan musisi, pegiat seni, hingga pelaku industri perhotelan tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian semata.

Ia menilai, isu ini terkait erat dengan hak kekayaan intelektual sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Memang perlu ada satu penataan yang bisa membuat semua pihak win-win. Bagaimanapun, ada hak-hak pencipta lagu, penyanyi, label, dan lain-lain, tetapi juga harus ada manfaat yang adil bagi para pengguna. Saya kira nanti akan ada titik keseimbangan jika semua duduk bersama,” tutur Fadli. 

Menanggapi desakan sejumlah musisi dan pelaku usaha agar regulasi royalti ditinjau ulang, Fadli menyatakan pemerintah siap membuka ruang untuk revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Sudah waktunya memang dilakukan revisi. Kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, termasuk dunia digital, perlu diikuti dengan adaptasi regulasi. Oleh karenanya, revisi itu diperlukan,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan ekosistem digital membuat model bisnis musik berubah drastis. Mekanisme royalti yang sebelumnya mengandalkan laporan manual perlu didukung oleh sistem otomatis berbasis teknologi yang mampu menghadirkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sementara itu, terkait dengan kritik dari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, yang menyoroti praktik distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti WAMI, Fadli menekankan perlunya transparansi.

“Ini salah satu persoalan yang memang harus dibereskan. Transparansi lembaga pengelola royalti masih jadi isu. Tidak mudah dalam aplikasinya, tetapi harus dicari cara agar semua pihak bisa menerima secara seimbang,” ujarnya.

Fadli tidak menutup kemungkinan dibentuknya lembaga pengawas khusus bagi pengelola royalti. Namun, menurutnya, langkah yang lebih mendesak adalah memperbaiki sistem teknis yang ada.

Ia menekankan pentingnya penerapan mekanisme mechanical right yang bekerja otomatis, sehingga distribusi royalti berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan kecurigaan. 

“Yang paling penting menurut saya adalah teknik dan caranya, apalagi sekarang sudah serba digital. Harus ada data yang reliable dan bisa diterima semua pihak,” tutup Fadli Zon.

Topik:

royalti-musik fadli-zon