Muhammadiyah Desak Reformasi Polri Secara Menyeluruh

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 Agustus 2025 14:24 WIB
Polda Metro Jaya (Foto: Ist)
Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) bersama Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan LHKP Muhammadiyah merespons peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan akibat dilindas oleh oknum Brimob menggunakan mobil lapis baja saat pembubaran/pengaman aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) malam. 

LHKP Muhammadiyah juga meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi indipenden untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dari pihak kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa. 

"Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran," isi pernyataan pers yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).

LHKP Muhammadiyah menilai bahwa penyelidikan indipenden dari Komnas HAM dan representasi masyarakat sipil harus turut dilibatkan dalam penegakan hukum pada insiden ini. Hal tersebut untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. 

"Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas, pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan," tuturnya.

LHKP dan MHH PP Muhammadiyah mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi indipenden untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. 

"LHKP dan MHH PP Muhammadiyah mendesak pembentukan tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh an transparan, serta proses peradilan umum yang terbuka dan transparan," tegasnya.

Topik:

Muhammadiyah Polri Presiden Prabowo Affan Kurniawan