PBB Desak Indonesia Selidiki Dugaan Kekerasan Dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 September 2025 12:49 WIB
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) (Foto: Dok/MI/Alb)
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak untuk segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pihak keamanan dalam penanganan sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Ravina Shamdasani merespons masifnya aksi unjuk rasa di Indonesia yang berujung bentrokan massa dengan pihak keamanan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. 

"Kami menyerukan adanya penyelidikan dengan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional," ujar Ravina Shamdasani, dikutip pada Selasa (2/9/2025). 

Ravina mengaku bahwa pihaknya telah mengikuti dengan cermat rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan pihak keamanan dalam penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa titik di Indonesia.

Ia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengedepankan dialog untuk menanggapi aspirasi dan kekhawatiran publik yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.

Selain itu, Ravina juga meminta agar media diberikan izin untuk meliput aksi unjuk rasa secara bebas dan menyampaikan informasi dengan independen. 

"Kami menekankan pentingnya dialog untuk menangani kekhawatiran publik. Penting juga agar media diizinkan meliput peristiwa secara bebas dan independen," tuturnya. 

Ravina juga menghimbau agar pihak keamanan dapat menjaga ketertiban massa aksi unjuk rasa dengan menjunjung tinggi standar internasional dalam pengelolaan aksi publik. 

"Seluruh aparat keamanan termasuk militer ketika diterjunkan untuk tugas penegakan hukum wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api," ujarnya. 

Lebih lanjut, Juru Bicara Kantor HAM PBB itu meminta pihak berwenang untuk menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dan berekspresi dalam menyampaikan aspirasi dengan damai dan kondusif. 

Topik:

PBB Kantor HAM PBB OHCHR Ravina Shamdasani Aksi Unjuk Rasa HAM