Harta Kekayaan Dirut PLN Darmawan Prasodjo Tembus Rp104 Miliar, Kasus Mark Up Anggaran Bayangi Perusahaan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 September 2025 08:33 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT PLN Darmawan Prasodjo (Darmo) (Foto: Dok MI/Antara)
Direktur Utama (Dirut) PT PLN Darmawan Prasodjo (Darmo) (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Nama Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo (Darmo) ikut menjadi sorotan publik di tengah mencuatnya dugaan mark up anggaran pembiayaan bantuan hukum (legal) di tubuh PLN. 

Kasus ini dibongkar Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (Kamnas) yang menduga adanya penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Legal and Human Capital (LHC) PLN.

“Berdasarkan data yang kami himpun, Persoalan ini berawal dari penempatan beberapa legal di Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memiliki fungsi untuk menangani perkara yang terjadi di tubuh PLN. Penempatan legal itu, dilakukan oleh bagian LHC,” ujar Kordinator Lapangan Kamnas La Ode Armeda di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

LHC diketahui menugaskan Senior Executive Vice President (SEVP) sebagai pihak yang mengkoordinir sejumlah legal tersebut.

Kasus dugaan mark up anggaran bantuan hukum di tubuh PLN disebut-sebut menyeret nama Direktur LHC, Yusuf Didi Setiarto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kamnas bahwa setiap legal yang menangani perkara hukum PLN dianggarkan dan dibayar hingga belasan miliar rupiah sesuai kontrak resmi.

Namun menurutnya, pelaksanaannya tidak sesuai prosedur, terdapat informasi dimana para legal hanya menerima bayaran sekitar 1,5 miliar rupiah-jauh di bawah nilai kontrak yang mencapai 15 miliar rupiah.

Harta Kekayaan Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan pucuk pimpinan PLN. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Darmawan Prasodjo tercatat memiliki harta Rp104,42 miliar dengan utang Rp1,25 miliar. 

Berikut rinciannya:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.706.500.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 570 m2/1300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/72 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.200.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/500 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.800.000.000
  4. Tanah Seluas 2060 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 1308 m2/1593.93 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 555 m2/400 m2 di KAB / KOTA KLATEN, WARISAN Rp. 832.500.000
  7. Tanah Seluas 1310 m2 di KAB / KOTA KLATEN, WARISAN Rp. 250.000.000
  8. Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA KLATEN, Rp. 150.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 2047 m2/500 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
  10. Tanah Seluas 74 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 74.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.262.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
  2. MOBIL, HYUNDAI IONIC Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
  3. MOTOR, E-MOTOR UNITED T1800 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
  4. MOTOR, SMOOT TEMPUR Tahun 2023, HADIAH Rp. 5.000.000
  5. MOBIL, MERCEDES BENZ 450 GLS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 130.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 23.588.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 37.952.609.864

HARTA LAINNYA Rp. 35.000.000

SUB TOTAL Rp. 105.674.109.864

HUTANG Rp. 1.251.200.420

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 104.422.909.444.

Topik:

pt-pln legal-pln kamnas dirut-pln harta-kekayaan-darmawan-prasodjo