Dinkes Sukabumi Ubah Jadwal Vaksinasi Massal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Juni 2021 22:12 WIB
Sukabumi, Monitorindonesia.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengeluarkan pengumuman terkait perubahan jadwal vaksinasi massal untuk masyarakat umum di Kota Sukabumi dan sekitarnya. Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kota dan dinkes untuk mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Terlebih lagi dalam sepekan terakhir jumlah warga yang terkonformasi virus berkode SARS-CoV-2 ini secara nasional dan provinsi selalu mengalami tren meningkat. Terkait perubahan tersebut, semula dalam jadwal pelaksanaan vaksinasi di Gedung Juang 45 akan dimulai pada Jumat (25/6/2021), dan Senin hingga Rabu (28-30/6/2021). Namun, dalam rilis terbaru disebutkan bahwa terjadi perubahan di mana seluruh kegiatan vaksinasi tidak jadi dilakukan pada waktu seperti tertera di atas. Tetapi disatukan pada Sabtu (26/6/2021). Tidak hanya digelar di Gedung Juang 45 saja, kegiatan vaksinasi massal juga akan diadakan di Klinik Polres Sukabumi, Gedung Korpri, dan SMA Negeri 1 Kota Sukabumi. Agar tidak lupa harap diingat bahwa waktu pelaksanaannya dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Setiap warga yang ingin mengikuti vaksinasi massal ini wajib mengetahui terlebih dulu apa saja persyaratannya. Sesuai dengan informasi perubahan jadwal, Dinkes Kota Sukabumi meminta masyarakat untuk membawa identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP). Atau cukup mendaftar secara daring (online) satu hari sebelum acara vaksinasi pada akun media sosial Dinkes Kota Sukabumi di platform Instagram dan laman _linktr.ee/dinkeskotasukabumi._ Vaksinasi massal serentak di 4 titik ini menyasar warga usia 18 tahun ke atas dengan target mampu memvaksin sekitar 1.000 di tiap lokasi. Perlu diingat bahwa peserta vaksinasi akan ditangani berdasarkan urutan pendaftaran saat kedatangan. Jangan lupa untuk memakai masker selama berada di lokasi vaksinasi. (rob)

Topik:

vaksinasi Pemkot Sukabumi