Antisipasi Kenakalan Remaja Polres Lampung Tengah dan LPA Beri Penyuluhan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Desember 2021 18:51 WIB
Lampung Tengah, Monitorindonesia.com - Mengantisipasi kenakalan remaja, Sat Binmas Polres Lampung Tengah bersama LPA (Lembaga Perlindungan Anak) berikan penyuluhan kepada siswa SMPN 5 Terbanggi Besar, Kampung Karang Endah, Lampung Tengah, Jumat (10/12/2021) Kegiatan dihadiri Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto didampingi Ketua LPA Lamteng Eko Yuono. "Mengantisipasi kenakalan remaja, maka kami kedepankan pembinaan dan pencegahan kepada siswa, serta sosialisasi bahaya narkoba, pergaulan bebas, premanisme dan penggunaan media sosial," ujar Kasat Binmas. Kegiatan dilaksanakan agar para siswa tidak melakukan hal-hal negatif apalagi yang melanggar hukum. Hal tersebut, ungkapkan Kurmen Rubiyanto, karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat di kasus hukum narkoba, kejahatan seksual, dan lainya. “ Mudah-mudahan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum,” tegasnya. Ia juga berpesan kepada siswa agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena, di samping bermanfaat untuk menambah teman dan wawasan, namun juga bisa berdampak negatif bila disalahgunakan. Selanjutnya, Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan, kenakalan remaja sebenarnya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. "Maka guna mengatasi hal ini, perlu campur tangan semua pihak, orang tua dan keluarga mempunyai peran yang sangat penting,” Jelasnya. Ia berharap sosialisasi ini dapat mencegah perilaku yang melanggar hukum, sehingga terbentuk siswa berkepribadian yang baik, memahami dan mematuhi norma juga hukum. (Gulman)