DPRD Apresiasi Polres Ungkap Korupsi Dana Bos Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2022 22:29 WIB
Lampung Tengah, Monitorindonesia.com - Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Tengah mengungkap tindak pidana korupsi Dana Bos Afirmasi. Saat ini Satuan Reserse Kriminal Tipikor telah menahan dua tersangka dengan dugaan merugikan keuangan negara senilai Rp4,6 miliar. “Sekarang sudah ditangani pihak berwenang, kita memberikan apresiasi dan dorongan terhadap langkah-langkah yang diambil pihak polres mengembangkan kasus ini jadi terang-benderang,” ujar M Saleh, Kamis (20/1/2022). Diitanya kemungkinan ada indikasi mengalirnya dana hasil korupsi yang merugikan negara yang terbilang cukup fantastis ini kepada para petinggi di dinas pendidikan, politisi Partai Gerindra itu menanggapi datar saja. “Kalau itu bukan ranah dan kewenangan kita, nanti kita lihat saja hasil pengembangan dari pihak kepolisian,” jawabnya singkat. (Gulman)
Berita Terkait