Dianggap Lalai Jalankan Tugas, Polda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Februari 2022 15:30 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) mencopot Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dari jabatannya lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, mengatakan akibat kelalaian itu, berdampak kaburnya seorang terduga pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap di Namrole, Buru Selatan, Maluku. Pencopotan itu diketahui, dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. "Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi," kata Roem dikutip pada Jum'at (11/2/2022). Kapolda, kata dia, sangat menyesalkan kejadian kaburnya terduga pelaku perkosaan. "Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi," ujarnya. Akibat dari kelalaian itu, Zainudin dan anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Maluku dan akan dievaluasi. Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu. Dia diduga memerkosa dan menganiaya putri kandungnya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia. Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencabuli putri lainnya yang berusia tujuh tahun hingga mengalami trauma. "Pelaku ini juga mencabuli putri kandungnya yang lain yang juga kakak kandung korban yang masih berusia tujuh tahun," kata Roem. Sebelum bocah lima tahun yang diperkosa meninggal dunia, korban sempat dirawat di rumah sakit sejak 18 Januari 2020 dan diantar oleh pelaku sendiri. Hasil pemeriksaan medis menunjukan, seluruh rongga mulut korban dipenuhi jamur dan terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban. Korban juga didiagnosis mengidap gizi buruk dan anemia. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian pada 22 Januari dan dilanjutkan penangkapan. Tetapi di hari yang sama, pelaku kabur. (Aswan)
Berita Terkait