Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Februari 2022 08:49 WIB
Cilacap, Monitorindonesia.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap menggelar konsultasi publik di Pendopo Kecamatan Sampang mengenai rencana pembangunan jalan tol ruas Cilacap-Yogyakarta. Jalan tol sepanjang 181 kilometer ini akan melintasi 4 kecamatan, yakni Kesugihan, Maos, Sampang, dan Kroya sepanjang 23,9 kilometer. Konsultasi publik ini membahas penyusunan dokumen lingkungan melalui kegiatan Engineering Service Projects (ESP) Toll Road dan Bridge Final Business Case (FBC) and Bidding Documents Development ruas jalan tol Cilacap-Yogyakarta. Camat Maos Trias Handayani mengatakan, proyek jalan tol ruas Cilacap-Yogyakarta ini diharapkan memberikan manfaat kepada warga sekitar dan masyarakat Kabupaten Cilacap pada umumnya. "Mudah-mudahan pembangunan jalan tol ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat. Demikian juga dalam pelaksanaannya nanti akan memberikan peluang kerja bagi masyarakat Cilacap," ujarnya, Kamis (10/2/2022). Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati mengungkapkan dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR melaksanakan penyusunan dokumen ruas jalan tol Cilacap-Yogyakarta. "Kami menyatakan kegiatan proyek wajib memiliki AMDAL dan penanggung jawab usaha harus melibatkan masyarakat yang terdampak langsung," kata Sri. Ia menandaskan, gambaran umum akan disampaikan oleh konsultan PUPR, dan diharapkan hadirin bisa memberikan saran dan masukan terkait rencana pembangunan jalan tol ini. Reni Ahyantini selaku Dirjen pada Kementerian PUPR menjelaskan tentang mekanisme proses pembangunan jalan tol melalui badan usaha yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Ia berharap, pembangunan jalan tol ini akan mendukung mobilitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat Cilacap dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah khususnya. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Cilacap Heroe Harjanto mengharapkan, pembangunan jalan tol ini nantinya melalui tahapan-tahapan yang benar dan melengkapi dokumen yang diperlukan serta kajian, sehingga tidak ada dampak yang timbul di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Sugihartini dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Cilacap memaparkan proyek jalan tol ini akan melalui beberapa tahapan termasuk di dalamnya penyiapan dan konsultasi publik. Konsultasi publik menurutnya merupakan kewajiban pemrakarsa dan pendukung lainnya guna penyusunan dokumen yang digunakan kerangka acuan AMDAL untuk mengetahui saran dan tanggapan masyarakat. "Pembangunan jalan tol maupun non tol mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan akan memberikan dampak positif bagi kemakmuran masyarakat. Sesuai arahan, kegiatan ini wajib disertai dokumen AMDAL. Pembangunan jalan tol ini melintasi 4 kecamatan di Kabupaten Cilacap mulai dari Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang, dan Kroya," bebernya. Jalan tol juga akan melintasi jalan, sungai, dan saluran. Pada lintasan tersebut akan dibangun jembatan di ruas jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Cilacap. "Kami telah mengidentifikasi dampak yang akan timbul pada kegiatan proyek tersebut, dan kami mengharapkan saran dan tanggapan dari para hadirin yang hadir pada kesempatan ini," ungkap Reni Ahyantini. Acara dilanjutkan penyampaian saran dan pendapat dari dinas lain, para kepala desa, tokoh masyarakat, dan para hadirin dari berbagai kalangan. (esp)
Berita Terkait