Keluarga Korban Kerangkeng Manusia: Dari Rumah Sehat, Setelah Seminggu Dinyatakan Meninggal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Februari 2022 16:41 WIB
Monitorindonesia.com - Keluarga almarhum Abdul Sidik Isnur, yang diketahui sempat menghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Parangin Angin, angkat bicara. Pihak keluarga pun berharap kepolisan bisa mengungkap kematian Abdul Sidik. Sabtu (12/2/2022) kemarin, tim gabungan dari unsur Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut membongkar makam Abdul Sidik Isnur di TPU Pondok 7, Kelurahan Sawit Sebrang, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat, Sumut. Pembongkaran makam ini untuk kepentingan otopsi jenazah dalam mengungkap dugaan penganiayaan yang terjadi korban selama mendekam di ruangan mirip sel tahanan milik Terbit. Bibi Abdul Sidik, Dian Novita yang ikut dalam proses pembongkaran makam menjelaskan sebelum menjalani rehabilitasi milik bupati Langkat, kondisi kesehatan almarhum masih sehat dan bugar. Menurut Dian Abdul Sidik mengikuti rehabiliasi di tempat bupati Langkat pada 15 Februari 2019. Namun beberapa hari menjalani rehabilitasi oleh bupati Langkat, keluarga mendapat kabar Abdul Sidik telah meninggal dunia. "Awalnya dari rumah sehat, setelah itu seminggu dari Jumat (15/2/2019) ke Jumat (22/2/2019), dia (korban) dinyatakaan meninggal dunia," ujar Dian, Sabtu (12/2/2022). Dian menambahkan informasi dari keluarga Abdul Sidik, pengelola rehabilitasi menjelaskan Abdul Sidik meninggal karena asam lambung. Saat tiba di rumah duka, jenazah sudah dimandikan dan dikafankan. Pihak pengelola rehabilitasi kala itu meminta keluarga untuk segera memakamkan Abdul Sidik. Namun sebelum dimakamkan keluarga curiga dan sempat membuka kafan dan melihat beberapa luka memar. "Kami minta perlindungan keluarga, karena masa-masa sekarang ini kan kami takut juga. Semoga kasus bisa terungkap dari hasil autopsi jenazah," ujarnya. Selain membongkar makam Abdul Sidik Isnur tim gabungan Polda Sumut juga membongkar makam S yang pernah ikut rehabilitasi ala bupati Langkat di tempat pemakaman keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan S meninggal setelah beberapa hari dimasukkan ke ruangan mirip sel tahanan di rumah bupati Langkat. Pembongkaran makam korban S ini untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan di kerangkeng manusia milik Terbit Paranginangin. "Kuburan S dibongkar untuk mencari bukti tindak pidana yang dialaminya," ujar Hadi kepada wartawan, Sabtu (12/2). (Aswan)
Berita Terkait