78 Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi, Ada Polisi dan Anggota Dewan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Februari 2022 21:52 WIB
Solo, Monitorindonesia.com - Sebanyak 78 peserta mengikuti ujian profesi advokat (UPA) di Hotel Inn Universitas Sebelas Maret, Sabtu (19/2/2022). Kegiatan yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini digelar serentak di 51 kota/kabupaten seluruh Indonesia. "Untuk Solo ada 78 calon advokat yang mengikuti UPA ini," terang Ketua DPC Peradi Kota Solo, Zainal Abidin kepada wartawan. Dikatakan, para peserta yang mengikuti UPA berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari kepolisian, wartawan, anggota DPRD aktif, dan masih banyak yang lain. Sebelum UPA, pihaknya sudah menyelenggarakan try out supaya para peserta dapat lulus saat menghadapi ujian sesungguhnya. Nantinya, setelah mereka dinyatakan lulus UPA harus mengikuti proses magang dengan didampingi oleh pengacara senior dari kantor hukum selama dua tahun. Selanjutnya mereka baru mendapatkan persetujuan dari Peradi Pusat untuk mengikuti penyumpahan. "Jadi masih ada proses lagi agar mereka bisa beracara. Tidak serta merta setelah lulus UPA ini mereka langsung bisa beracara. Harus magang dua tahun," ujarnya. Ujian UPA, Zainal menjelaskan, terdiri dari 100 soal. "Peserta diberikan waktu dua jam untuk menyelesaikan seluruh soal," katanya. Dia berharap seluruh peserta lulus dan menempuh karier di bidang advokat. Dalam pelaksanaan ujian, panitia menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta UPA wajib menunjukkan surat swab antigen sebelum memasuki ruangan dan mengenakan masker. [*]