Lahan Diduga Dicaplok Pemko Tanjungpinang, Ahli Waris Minta BPK Kepri Teliti Laporan Aset

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Maret 2022 10:07 WIB
Tanjungpinang, Monitorindonesia.com - Wan Nopi, ahli waris lahan yang diduga dicaplok Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk pembangunan Taman Buah di Kelurahan Kampung Bugis, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk meneliti laporan aset tersebut. "Kita minta BPK Kepri teliti laporan aset yang diduga tidak transparansi dalam pengukuran lahan. Agar jangan sampai lahan kami dikurangi," ujar Wan Nopi, saat di jumpai di rumahnya, Selasa (1/3/2022). Dia menduga bagian aset pemko sudah mencaplok lahan miliknya yang tertuang dalam register di Kecamatan Tanjungpinang dengan Nomor 11/G-1/1987, dengan luas 10.000 m3 kini menjadi 8.000 M3. "Dari awal lahan kita ini sudah jelas ukuran dalam suratnya yang bersepadan dengan aset pemko yang dibangun untuk taman buah di Senggarang Kampung Bugis, baik di registernya maupun di surat keterangan tanah tahun 1987," terangnya. Ada dugaan pihak dari pemerintahan mengubah patok batas tanah dan mengurangi lahan milik Wan Nopi yang merupakan ahli waris dari Nurdin Nawawi. Beberapa kali pertemuan, namun belum ada titik terang. Pihak aset berjanji untuk turun bersama melihat titik patok yang ada di lapangan. Di sisi lain ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Wan Nopi minta pihak aset trasparan dan jangan melakukan pengukuran yang tidak ada dasar suratnya. "Kita minta pihak aset Pemko Tanjungpinang turun bersama mengukur sesuai dengan dasar surat yang ada," tutup Wan Nopi (As)