Polres Asahan Gelar Operasi "Keselamatan Toba 2022" hingga 14 Maret

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Maret 2022 13:32 WIB
Monitorindonesia.com - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memimpin Apel Gelar Pasukan Ops "Keselamatan Toba 2022" di Halaman Polres Asahan, Selasa (1/3/2022). Apel nampak dihadiri juga Wakil Bupati Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, dan Kajari Asahan. Kapolres menyampaikan amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan serentak bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menghambat penyebaran Covid-19. Operasi Keselamatan Toba 2022 dilaksanakan 14 hari sejak 1 hingga 14 Maret dengan target operasi pengguna jalan, angkutan umum dan pribadi, lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Pada operasi ini kita juga melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Di antara pemetaan lokasi penyebaran, penyuluhan bahaya virus Covid-19 melalui sosialisasi di 26 videotron di Provinsi Sumatera Utara. Kemudian pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, juga melaksanakan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes,” ujarnya. Untuk keberhasilan tugas, Kapolres menekankan personel tetap jaga kesehatan serta niat pelaksanaan tugas sebagai ibadah. “Pahami tugas dan tanggung jawabnya, hindari adanya komplain dari masyarakat, lakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titik kerawanan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran covid-19,” pesannya. Dia akhir amanatnya, Kapolres berpesan agar melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis. “Berikan pelayanan terbaik serta tingkatkan kewaspadaan dan mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas dengan para pihak yang terlibat," ucapnya. Usai mengikuti apel, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan pihaknya senantiasa mendukung kegiatan polres. Ia mengapresiasi kinerja Polres dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (A Arman)

Topik:

Polres Asahan
Berita Terkait