Ini Peran Empat Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banten

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Maret 2022 21:19 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap peran empat tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Banten pada Selasa (15/3/2022) kemarin. Keempat tersangka merupakan anggota terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan masing-masing tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Keempatnya memiliki peranan berbeda dalam melakukan aksi terorisme. "GU ditangkap di Jalan Raya Kresek, Merak, Banten. Dia merupakan anggota JI di bidang Toliah yakni pengamanan, pelarian dan DPO," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022). Kemudian, tersangka teroris berinisial SS yang pernah menjabat sebagai kepala wilayah (kawil) T3 Banten. Lalu, UMB merupakan anggota Jamaah Islamiyah dan berperan sebagai anggota Syam Organizer Banten selaku humas. "Terakhir tersangka teroris dengan inisial SU yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah di bidang Toliah," jelasnya. Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus empat orang tersangka teroris. Keempat tersangka teroris ditangkap di wilayah Banten. "Penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 Anti-teror Polri meringkus 4 tersangka teroris," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022). (Aswan)
Berita Terkait