Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online melalui E-Filing

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 16 Maret 2022 21:19 WIB
Asahan, Monitorindonesia.com - Bupati Asahan H Surya mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat segera menyampaikan SPT tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online. Ajakan tersebut disampaikan Surya saat melakukan pelaporan SPT secara online melalui e-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan,  Rabu (16/3/2022). "SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. Maka saya mengimbau seluruh ASN dapat menjadi panutan masyarakat," ujarnya. Dikatakannya, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak. Bupati juga mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan  yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling. [a arman]

Topik:

bupati asahan
Berita Terkait