Penanganan Kasus Amoral Oknum ASN Pemkab Cilacap Diduga Mandeg

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 7 April 2022 16:22 WIB
Cilacap, MI - Kasus amoral yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap hingga kini diduga mandeg dan tidak ada tindak lanjutnya. Kasus yang telah bergulir sejak 9 Desember 2021 tersebut hingga kini diam di tempat. Bahkan beberapa media yang memberitakan kasus tersebut seakan diabaikan. Dan kasusnya jauh dari proses penyelesaian. Belakangan malah muncul kabar adanya percakapan antara HS, suami dari perempuan yang diduga terlibat asmara dengan oknum pejabat ASN itu dengan sumber yang bisa dipercaya. Isinya, HS minta keadilan dan ada tindakan tegas dari pemerintah sesuai aturan yang mengikat ASN di lingkungan Pemkab Cilacap. Terkait hal tersebut, Persatuan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Cilacap (PKMPC) mengaku prihatin dan meminta Bupati Cilacap menindak tegas oknum pejabat yang telah mencoreng citra aparatur sipil negara. "Kami sangat prihatin," ucap Ketua PKMPC, Agil Angga Sudarmo didampingi Supriyadi, Kamis (7/4). Agil selanjutnya menegaskan akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas termasuk dalam proses hukum di kepolisian. “Apabila tidak kunjung tuntas kami akan menggelar demo kedua yang lebih besar. Harapan kami, oknum tersebut dipecat dari ASN. Masyarakat Cilacap tidak mau dipimpin oleh pejabat bermental bejat dan selalu mengedepankan arogansi," tandasnya. (Estanto)
Berita Terkait