Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah 10 Tahun di Baubau

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 April 2022 18:01 WIB
Jakarta, MI - Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial FZ diduga menganiaya bocah berusia 10 tahun. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4) sore. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas aksi oknum berpangkat Brigpol tersebut. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. "Terkait dengan penganiayaan anak tersebut, apabila terbukti ini oknum anggota tetap akan kami amankan dan akan kita proses," ungkap Erwin, Senin malam (18/4). Erwin mengatakan, korban akan ditangani sebaik-baiknya. Erwin juga meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Kronologis kejadian itu berawal pada pukul 15.30 Wita. Saat itu, jelas Erwin, korban HK (10) tidak sengaja menyerempet mobil oknum anggota tersebut dengan menggunakan sepeda. Kemudian, oknum tersebut langsung keluar dari mobil dan langsung melakukan tindak penganiayaan terhadap korban. "Iya, itu terekam CCTV. Nantinya kita akan dalami dan selidiki juga melalui rekaman CCTV tersebut," jelasnya. Saat ini, oknum anggota polisi tersebut telah diamankan Propam Polres Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (La Aswan)

Topik:

Oknum Polisi