Ratusan Orang yang Diduga Tergabung Kelompok NII Nyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 April 2022 21:30 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembacaan ikrar setia berlangsung di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu sore (27/4). Dalam pembacaan sumpah setia massal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 Anti-teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya. Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, usai penangkapan oleh Densus 88 terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan. Selanjutnya, Polres Dharmasraya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen di antaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut. "Jumlah warga yang mengikuti baiat hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut baiat," ujarnya. Polres bersama pemerintah Kabupaten Dharmasraya, kata dia, melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut baiat. (La Aswan)

Topik:

NII