Polres Kupang Kota Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang Jurnalis
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
4 Mei 2022 18:30 WIB
![Polres Kupang Kota Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Seorang Jurnalis](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220504-WA0014.jpg)
Jakarta, MI - Sebanyak delapan saksi kasus dugaan penganiayaan seorang jurnalis media lokal di Kupang inisial FL pada tanggal 16 April 2022 diperiksa Tim Penyidik Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur.
"Saat ini sudah delapan saksi yang kami periksa," kata Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Rabu (4/5)
Rishian menambahkan bahwa delapan saksi itu sebagian besar wartawan dan beberapa orang yang saat kejadian berada di lokasi kejadian.
Ia pun berjanji akan membongkar kasus tersebut, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif dibalik kasus penganiayaan itu.
"Mohon bersabar, kita berharap bersama kasus ini secepatnya bisa terungkap dengan tuntas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, FL dianiaya oleh enam orang tak dikenal usai melakukan tugas jurnalistik di Kantor PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT, di Naikolan, Kota Kupang pada 26 April 2022 lalu.
Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD Pemerintah Provinsi NTT dengan sejumlah awak media.
Usai perdebatan panjang ia dan rekan-rekannya meninggalkan Kantor PT Flobamor dengan mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang dikendarai.
"Sebelum memukul ada yang meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.
Akibat penganiayaan itu, Fabian dilarikan ke RS karena mengalami pendarahan di hidung, dada kanan sakit, dan susah bernapas karena terkena pukulan.
(La Aswan)
Topik:
JurnalisBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Jika Penayangan Investigasi Jurnalistik Dilarang! Maka Matilah Media, Bahagialah Penguasa Mafia dan Perekayasa! Wartawan tabur bunga di depan gedung DPR Kota Blitar, Jum'at (17/5/2024) (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ruu-penyiaran.webp)
Jika Penayangan Investigasi Jurnalistik Dilarang! Maka Matilah Media, Bahagialah Penguasa Mafia dan Perekayasa!
24 Mei 2024 02:10 WIB
Nusantara
![Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Geruduk Gedung DPRD Kota Blitar Puluhan Wartawan Blitar, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/puluhan-wartawan-blitar-saat-melakukan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-kantor-dprd-kota-blitar.webp)
Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Geruduk Gedung DPRD Kota Blitar
17 Mei 2024 18:19 WIB
Nasional
![Polemik RUU Penyiaran, Masa Jurnalisme hanya Boleh Kutip Omongan Jubir atau Copy Paste Press Release? Ilustrasi pers dan jurnalis yang sedang bertugas meliput kegiatan di lapangan (Foto: MI Repro Freepik)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-pers-dan-jurnalis-yang-sedang-bertugas-meliput-kegiatan-di-lapangan.webp)
Polemik RUU Penyiaran, Masa Jurnalisme hanya Boleh Kutip Omongan Jubir atau Copy Paste Press Release?
16 Mei 2024 10:21 WIB
Politik
![Cak Imin: RUU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Masyarakat dan Insan Media Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-dpr-ri-muhaimin-iskandar-alias-cak-imin-foto-ist.webp)
Cak Imin: RUU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Masyarakat dan Insan Media
16 Mei 2024 09:13 WIB