Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Sekolah di Medan Timur

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Mei 2022 13:05 WIB
Medan, MI - Personel Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap Dedi Anggriano (30) warga Jalan Katamso Gang Pelita, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (24/5). Diketahui pelaku membobol sekolah Advent Jalan Veteran Kecamatan Medan Timur. Dari tangan tersangka petugas menyita dua unit laptop hasil curian. Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan dan Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan kepala sekolah. Pada tanggal (21/5), Rispa Tobing (55) melaporkan bahwa sekolahnya dibobol maling. Usai menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Medan Timur langsung bergerak melakukan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan, kita mendapatkan informasi kalau tersangka sedang berada di pos sekuriti perumahan Jalan Veteran,” pungkasnya. Kemudian petugas Reskrim langsung turun ke lokasi pos sekuriti tersebut. Setelah sampai di TKP, tim langsung melakukan penggeledahan di pos sekuriti dan didapati tersangka sedang bersembunyi di kamar mandi. Setelah pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinyalah yang mencuri dua unit laptop dari sekolah tersebut. Kemudian polisi melakukan penyelidikan untuk mencari dua laptop yang disimpan pelaku daerah Jalan Brigjen Katamso Medan. “Setelah mendapatkan barang bukti itu, pelaku pun diboyong ke Mapolsek Medan Timur. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama, yaitu pencurian,” pungkasnya. [Mely Safitri]