Ratusan Massa Kembali Gerudug Pemkab Cilacap, Tuntut Pejabat ASN Amoral Dihukum

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 26 Mei 2022 02:00 WIB
Cilacap, MI - Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap (AMPC) yang berjumlah ratusan kembali gerudug Pemkab Cilacap. Mereka menuntut adanya reformasi moral pejabat ASN segera dilakukan, Rabu (25/5). Pukul 08.00 WIB massa mulai berkumpul dan memadati lapangan. Puluhan spanduk mewarnai aksi menuntut penegakan hukum terhadap oknum pejabat ASN di Pemkab Cilacap. Massa dari berbagai elemen masyarakat itu melakukan long march dari lapangan eks-Batalyon menuju Alun-alun Cilacap. Supriyadi, Sekretaris PKMPC turut mengawal ratusan massa berjalan kaki menuju Alun-alun yang berjarak sekitar 1 kilometer. Pukul 10.00 WIB aksi massa di Alun-alun disambut pagar betis aparat keamanan di depan pintu gerbang pendopo Kabupaten. Orasi demi orasi disampaikan oleh pendemo sembari menunggu perwakilan mereka diizinkan masuk untuk menemui para pejabat Pemkab Cilacap. Supriyadi dalam orasinya mengatakan, mengutuk keras perilaku amoral yang dilakukan oknum pejabat. Ia bahkan menegaskan, apabila tuntutan ini tidak segera dikabulkan seperti pemecatan terhadap oknum tersebut, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar. Bila perlu akan langsung ke Presiden RI Joko Widodo. Mereka mengusung 4 tuntutan, pertama, segera memberikan sanksi berupa hukuman berat sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS kepada oknum pejabat ASN yang berbuat amoral dengan pemberhentian tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN. Kedua, menuntut Bupati Cilacap menindak tegas oknum pejabat ASN yang berbuat amoral tanpa pandang bulu dan berkeadilan. Ketiga, menuntut Polres Cilacap segera menyelesaikan kasus hukum oknum pejabat ASN yang berbuat amoral yang telah dilaporkan. Keempat, menuntut DPRD Kabupaten Cilacap mengawal dan menuntaskan kasus amoral pejabat ASN sesuai harapan masyarakat Cilacap. Setelah sekitar satu jam berorasi, 10 perwakilan pendemo diizinkan masuk untuk beraudiensi dengan Sekda Cilacap di Ruang Rapat Sekda. Sekda Cilacap Awaluddin Muuri memimpin langsung audiensi didampingi kepala OPD terkait. Ketua PKMPC Agil Angga Sudarmo menuntut agar oknum pejabat yang dengan terang-terangan melakukan tindakan perselingkuhan untuk ditindak tegas baik melalui jalur hukum maupun disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tapi sampai sekarang, oknum di BPPKAD itu masih bebas ke mana-mana. Malah memberikan pidato di depan publik tanpa sedikit pun punya rasa malu. Ada apa?" ucapnya. Kemudian dijawab oleh Sekda bahwa pihaknya mengapresiasi Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap dan PKMPC yang sudah menyalurkan hak mengemukakan pendapat. "Namun kami akan mempelajari semua yang menjadi topik pembicaraan hari ini. Kemudian bilamana memang ditemukan bukti-bukti pelanggaran, kami pasti akan tindak sesuai aturan yang berlaku dan tidak tebang pilih. Terlebih kepada oknum ASN," jelas Awaluddin. Untuk itu, imbuh Sekda, pihak Pemkab Cilacap akan berbuat seadil-adilnya. Sementara, Agil Angga Sudarmo menyampaikan tidak puas atas hasil audiensi tersebut. "Kami elemen masyarakat peduli Cilacap akan selalu mengawal hingga oknum pejabat tersebut benar-benar dijatuhi hukuman yang setimpal. Bila perlu lakukan pemecatan," tandasnya. Kepada awak media, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan, apa yang sudah disampaikan di forum sudah jelas. "Monggo, kita bangun komunikasi dua arah yang lebih baik," katanya. Terkait tindakan hukum kepada yang bersangkutan sudah dilakukan dan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, yakni penundaan kenaikan jabatan selama satu tahun atau tingkat sedang. Dan menurut Warsono itu telah dilakukan. [Estanto]