Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan JAD di Bima NTB

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Juni 2022 14:42 WIB
Bima, MI - Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan penangkapan oleh Densus 88 tersebut dilakukan pada Minggu (19/6) di Kota Bima. "Tangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," kata Artanto, Senin (20/6). Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial SO alias AAF alias U, AS alias A, MH alias D alias B alias DB alias DA. Aswin menerangkan peran ketiga tersangka teroris itu, yakni SO alias AAF alias U merupakan Residivis Tindak Pidana Terorisme tahun 2013 dan bebas pada tanggal 20 Desember 2019. "Mengikuti pelatihan militer bersenjata api sebagai peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde yang dilakukan di Gunung Biru Desa Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir pada sekitar Apri hingga Mei 2021," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (21/6). Lebih lanjut, SO juga pernah ikut merakit bom (bom lontong) di Poso, Pesisir Utara yang ditemukan aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap JIPO di Kalora pada 31 Oktober 2012 lalu. Tak hanya itu, SO juga pernah ikut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso pada 22 Oktober 2012 lalu. Ia juga ikut menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang pada saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011 lalu. "Saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri Daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima," ujarnya. Adapun peran AS alias A merupakan Residivis Tindak Pidana Terorisme yang bebas pada tanggal 19 Februari 2020. AS pernah terlibat kasus tindak pidana terorisme, yaitu menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme Fajar (MD) pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima. "Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian Daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya," tutur Aswin. Terakhir, tersangka MH alias D alias B alias DB alias DA merupakan teroris yang telah aktif mengikuti kajian SO pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang Daulah bersama dengan kelompok MR. "Juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi d Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di Pandai Besi," pungkasnya.