Polisi: Emak-Emak yang Hina Iriana Jokowi Mengalami Gangguan Jiwa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Juli 2022 12:42 WIB
Jakarta, MI - Polisi mengungkapkan identitas emak-emak yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi sambil meludah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tersebut, yakni E (37). Polisi menyebut ibu tersebut terindikasi gangguan kejiwaan. "Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, Minggu (24/7). Alamsyah mengatakan berdasarkan pemeriksaan, selama ini pelaku terobsesi dengan sosok Presiden Jokowi. Pelaku beranggapan Presiden Jokowi pun menyukainya. Pelaku pun kemudian dengan sengaja mengunggah video tersebut di akun TikToknya dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihatnya. "Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi," jelasnya. Dilihat dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku itu terindikasi gangguan jiwa , maka selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku tersebut. Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan emak-emak yang menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo sambil meludah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha. “Iya sudah ditangkap,” kata Alamsyah Nugraha, Sabtu (23/7). Diketahui sebelumnya, viral video TikTok seorang emak-emak berkacamata melontarkan sejumlah kata-kata yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi serta meludah. Video berdurasi 15 detik itu diunggah oleh akun Twitter @Gembul99999, Sabtu (23/7). Selain membagikan video tersebut, ia juga meminta Kepolisian untuk menindaklanjuti ibu yang menghina Iriana itu. “Mohon ditindak tegas pemilik akun TikTok @elsanita628 yang sudah menghina dan melecehkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan kata-kata kotornya. Bahkan menyemburkan ludah. Jangan ada meterai,” tulis @Gembul99999 di Twitter. https://twitter.com/gembul99999/status/1550400373138923520?s=21&t=o5bd8DnqAp3MUKCcN8vw-w