Tega! Anak di Cilacap Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 September 2022 11:54 WIB
Cilacap, MI - Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (13/9). Korban berinisial DS (66), dia dianiaya oleh DT (28), anak kandungnya sendiri dengan menggunakan sabit hingga meninggal dunia. Pelaku mengaku kesal dengan ayah kandungnya, DS karena menurut DT ayahnya tersebut sombong dan pelit, karena pada saat panen si ayah tidak memberinya uang. Berdasarkan keterangan tetangga korban, RF, ia mendengar suara teriak minta tolong dari dalam rumah korban. Lalu RF memanggil TA yang merupakan ketua RT. Sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua RT (TA) mendekati rumah korban dan masuk ke dalam rumah. TA melihat korban sudah terkapar di lantai dan bersimbah darah, dia pun meminta tolong. Sementara pelaku berada di atas tubuh korban sambil memegang sabit. Ketua RT kemudian merebut sabit dari tangan pelaku dan menolong korban yang masih dalam keadaan hidup. "Pelaku kemudian diamankan warga, korban ditolong dan dibawa ke klinik, tetapi tidak sanggup, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Aghisna Sidareja, tetapi sampai di RS korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto, Rabu (14/9). Polisi bersama Tim Inafis Polres Cilacap kemudian mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka robek pada punggung sebelah kiri. Selain itu terdapat juga sobek pada bagian tangan kanan, dan luka robek pada bagian kaki kiri. Atas perbuatannya, pelaku bakal diganjar Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. [Estanto]