MoU dengan IDI, Polda Jateng Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Dokter dan Pasien

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Oktober 2022 17:32 WIB
Semarang, MI – Polda Jateng akan selalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para dokter dan penerima layanan kesehatan atau pasien. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) tentang Sinergi dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10). MoU dihadiri Ketua Umum PB IDI dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr Djoko Handoyo SpB SpB (K) Onk, sejumlah pejabat utama Polda Jateng, dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah. Sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik, diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo, karena telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen. Kapolda menerangkan, MoU yang terjalin tersebut untuk meningkatkan kerja sama pihak Kepolisian dengan IDI Wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus on Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait kegiatan Kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng. Scientific Problem Solving untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat, dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Juga dibahas mengenai kerja sama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktik. "Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan Kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa ada unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat terutama dalam penanganan pasien," tutur Ahmad Luthfi. Ketua Umum PB IDI dr Mohammad Adib Khumaidi mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut. Diungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri. "MoU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan," ungkapnya. Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan upaya perlindungan hukum, sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan Kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. "Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi hoaks yang beredar di tengah masyarakat," tutur dr Mohammad Adib Khumaidi. [Estanto]