Penanganan Kasus Amoral Oknum Pejabat Masih Samar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2022 22:58 WIB
Cilacap, MI - Penanganan kasus amoral oknum pejabat berinisial AF hingga kini belum menemui titik terang. Kabar bahwa kasus tersebut telah ditangani aparat penegak hukum juga masih samar-samar.Dari informasi yang dihimpun, berkas laporan kasus tersebut saat warga sebut saja SE yang berbicara via telepon dengan Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gorbacov disampaikan bahwa berkas kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap.Namun saat dikonfirmasi pada Kamis (27/10) kemarin, Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, pihaknya akan menanyakan lebih lanjut ke Kanit Reskrim terkait kasus dugaan amoral oknum pejabat, AF. "Kami belum mendapat informasi dari Kanit Reskrim," katanya.Sementara, Kasi Intel Kejari Cilacap Wawan Rusnawan membenarkan bahwa berkas dari Kepolisian sudah masuk di Kejaksaan, namun belum bisa dipastikan apakah berkas tersebut berupa pengaduan atau sudah ke tahap penyelidikan."Belum bisa dipastikan bahwa (berkas) itu berupa pengaduan atau sudah ke tahap penyelidikan," ungkap Wawan, Jumat (28/10). [Estanto]
Berita Terkait