Suami Mutilasi Istri di Humbahas Ternyata Pernah Alami Gangguan Jiwa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 November 2022 09:28 WIB
Humbahas, MI - Polisi mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa, Harapan Munthe (44), suami yang tega mutilasi istrinya sendiri di Humbang Hasundutan (Humbahas), pernah dirawat akibat ganggungan jiwa. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba. “Untuk sementara kita peroleh dari keterangan di lapangan, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa,” ujarnya, Sabtu (12/11). Diketahui, Harapan Munthe tega membunuh dengan cara memutilasi istrinya, NS (43) di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Sabtu (12/11). Usai dimutilasi, potongan tubuh korban dibakar dan direbus oleh pelaku. Adapun pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu terkait motif pelaku, hingga kini masih didalami penyidik. Peristiwa ini terungkap, saat seorang saksi yang merupakan kerabat pelaku, bertemu dengan pelaku. Kepada saksi, pelaku mengatakan bahwa ia telah membunuh istrinya. Setelah mendengar pernyataan pelaku, saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada ayahnya, Marnangko Munte (49), yang merupakan abang kandung pelaku. Marnangko pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya, dan menemukan potongan tubuh korban. Ia juga melihat pelaku sedang membakar potongan tubuh korban. Setelah itu, ia langsung bergegas melaporkan peristiwa itu ke Polres Humbang Hasundutan.