Warga Bendungan Jonggol Tolak Aktivitas Pertambangan      

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Desember 2022 14:41 WIB
Bogor, MI - Ratusan warga RT 02/04 Desa Bendungan Kecamatan Jonggol sepakat menolak aktifitas pertambangan dan sejenisnya dikampung mereka. Hal ini tertuang dalam Berita Acara kesepakatan bersama tgl 19 Desember 2022 disaksikan pengurus RT RW setempat. Sebelumnya, terdapat aktivitas perusahaan illegal yang hendak ekploitasi galian tanah, pasir dan bebatuan dilokasi sudah mulai dengan membangun akses jalan dengan menutup sebagian besar saluran irigasi induk yang mangairi ribuan ke sawah di Jonggol. "Kami sudah menutup Galian tersebut Pak," kata Camat Jonggol Andri Rahman kepada Monitor Indonesia, Jum'at (23/12). Senada dengan Camat, Kasi Trantib Kec Jonggol Dadang, juga mengamini pernyataan Camat itu. "Kami sudah tinjau lapangan. Kami sarankan juga kepada pihak Kepala Desa Bendungan agar memfasilitasi warga rembukan buat surat pernyataan penolakan. Bilamana dikemudian hari pengusaha masih ngotot melakukan aktifitasnya biar bisa kita tindak tegas dan laporkan kepihak kepolisian," jelas Dadang. Warga setempat pun ikut dalam urun rembuk dan membubuhkan tantatangan penolakan tambang dengan harapan agar pihak Pemda Kabupaten Bogor segera menurunkan timnya mengamankan Saluran irigasi induk yang sekarang terganggu akibat ulah pengusaha terbit. "Kami minta Bupati Bogor segera mengamankan saluran irigasi ini. Kami khawatir debit air berkurang dan bisa mengalirkan banjir hingga merusak padi yang sudah ditanam," tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (MI/Sabam)

Topik:

jonggol