Kejari Humbahas Gelar 'Jaksa Menyapa' di Stasiun Radio Anugerah 101,9 FM

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Februari 2023 14:36 WIB
Humbahas, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara live di stasiun Radio Anugerah 101, 9 FM di Jalan Raya Puncak Desa Huta Ginjang Simpang Muara, pada Selasa (14/2) Tema kegiatan Jaksa menyapa adalah optimalisasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada publik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni Kasi Intelijen, Gerry Anderson Gultom dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ilmi Lubis. Dalam dialog secara live tersebut narasumber menjelaskan tentang fungsi Kejaksaan dalam penyelesaian barang bukti dan barang rampasan berdasarkan aturan yang ada, lalu bagaimana SOP pengambilan barang bukti  berdasarkan putusan yang amarnya dikembalikan kepada yang berhak. "Bahwa disampaikan juga kepada masyarakat pendengar Radio Anugerah 101,9 FM agar dapat bekerja sama untuk segera mengambil barang bukti miliknya bila sudah berkekuatan hukum tetap  berdasarkan Putusan Pengadilan sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti, dan ditegaskan pula untuk pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya apapun," kata Kasi Intelijen, Gerry Anderson Gultom. Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ilmi Lubis menyatakan, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tahun 2023 ini Kejari Humbahas akan membuat program 'Kejari Humbahas Berbakti'. "Di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan membuat program layanan antar barang bukti dengan nama program 'Kejari Humbahas Berbakti'," tambah Ilmi Lubis. (Sabam Pakpahan)
Berita Terkait