BPK Didesak Audit Anggaran Perubahan Gedung BPN Sergai

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2023 12:56 WIB
Serdang Bedagai, MI - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Coruption Watch (LSM ICW) Sumatera Utara (Sumut), Agusman meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera mengaudit perubahan gedung Badan Pertanahan Nasional Serdang Bedagai (BPN Sergai). "karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak tertampung dalam DIPA BPN Sergai," kata Agusman kepada wartawan, Senin (20/2). Agusman mengatakan, ada beberapa bangunan yang dirobohkan padahal anggaran di DIPA BPN Sergai tidak ada untuk kegiatan merubah bangunan secara permanen, kalau mereka menggunakan anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan artinya mereka salah peruntukkan. "Saya curiga mereka gunakan anggaran ATK, untuk merubuhkan bangunan dengan pertanggungjawaban bendahara dalam bentuk kwitansi belanja ATK dari rekanan. Ini namanya ATK fiktif dan rekanan fiktif," ujarnya. Ia menduga, pihak BPN Sergai menggunakan dana Pungli dan dana dari hasil pemotongan anggaran untuk merubuhkan bangunan dengan merubah bentuk dari aslinya. "Boleh saja merubah bangunan atau membangun kantor asalkan di DIPA-nya ditampung anggaran tersebut. Saya minta BPK RI segera mengaudit BPN Sergai," tutupnya.